May Day, Kondisi Buruh Indonesia Belum Berubah!


Jakarta, detiknews.com Kondisi buruh di Indonesia belum berubah. Buruh masih menjadi pihak yang lemah kala berhadapan dengan pengusaha dan negara. Kerap kali negara berpihak pada pengusaha dan mengabaikan hak buruh. "DEMOS menilai kondisi pekerja maupun buruh Indonesia belum berubah. Banyak kasus, dari mulai mogok pekerja Freeport, lalu pemberhentian sepihak jurnalis Metro-TV Luviana dan 13 jurnalis Indonesia Finance Today, sampai kematian buruh migran di luar negeri, tidak ditangani secara elegan oleh negara terutama pemerintah," kata Acting Director DEMOS, Usman Hamid, dalam pernyataannya, Selasa (1/5/2012). Ada sejumlah alasan mengapa buruh masih disebut lemah. Usman menilai negara sering meremehkan konflik industrial hanya urusan buruh dan pengusaha. Negara tak pernah ikut campur. 



"Ini paradigma sempit. Pejabat negara yang diberi wewenang dan tugas, harus punya kesadaran baru bahwa hubungan industrial adalah urusan publik yang jadi tanggung jawab negara," jelas mantan koordinator KontraS ini.

Menurutnya juga, negara sering membiarkan tekanan-tekanan terhadap buruh atau serikat buruh. Justru oknum pejabat negara mengambil keuntungan finansial pengusaha di luar urusan pajak. 

"Hal ini berakibat kurangnya perlindungan negara terhadap buruh. Istilah 'buruh adalah mitra pengusaha' tak sesuai kenyataan," terangnya.

Tambah lagi, besarnya potensi gerakan buruh sering disikapi negara dengan cara pengendalian politis melalui represi, intimidasi dan pencitraan negatif buruh. Belum lama ini, TNI juga hendak dikerahkan untuk menghadapi aksi buruh. Buruh adalah kekuatan pro-demokrasi utama. Jika direpresi, maka merugikan demokrasi Indonesia keseluruhan.

"Jika persoalan perburuhan tersebut tak diatasi, negara belum serius memastikan nasib kaum pekerja untuk memperoleh perlindungan dan kesejahteraaan. Padahal, tiap aktivitas ketenagakerjaan, kecil atau besar selalu menyangkut kepentingan semua, yakni pekerja, pengusaha, pemerintah, dan masyarakat umum," tuturnya.

"Di dunia internasional, Indonesia harus lebih cepat mengikuti perubahan signifikan dunia perburuhan di tingkat global. Misalnya, adanya perubahan bidang ketenagakerjaan yang didorong oleh kesepakatan negara-negara anggota Organisasi Buruh Internasional (ILO) untuk menerapkan konvensi-konvensi dasar yang disepakati," papar Usman.

(ndr/vta)

May Day, Kondisi Buruh Indonesia Belum Berubah! Rating: 4.5 Diposkan Oleh: saiful

0 komentar:

Recently Commented