Keluarga Korban: Afriyani Harus Divonis Seumur Hidup, Tidak Cukup 20 Tahun!

Jakarta, detiknews.com Ada beragam harapan keluarga korban terhadap sidang terdakwa 'sopir maut' Afriyani yang menewaskan sembilan orang pejalan kaki. Ada keluarga korban yang meminta Afriyani dihukum seumur hidup dan belum membuka pintu maaf. 

"Kalau bisa ya seumur hidup," kata ayah korban tewas Ari, Yadi (48), saat tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada, Jakarta, Kamis (25/4/2012) sekitar pukul 10.30 WIB. Yadi datang bersama keluarga dari Firmansyahdan M Akbar.

Yadi mengatakan belum ada pendekatan dari keluarga Afriyani. "Kami waktu itu dikasih Rp 3 juta, disuruh tanda tangan tidak ada tuntutan pidana dan perdata, saya tidak mau. Kami dan keluaganya tidak ada hubungan. Kami benar-benar ikhlas, tetapi anak kami diambil Afriyani, bukan sama Yang di Atas," papar Yadi.


Yadi mengaku pernah dapat kabar bahwa Afriyani berpesta di tahanan merayakan ulang tahun. "Kami protes karena anak kami bukan binatang. Saya tidak terima," ujar dia.

Harapan serupa disampaikan kakak Firmansyah, Fifi. "Saya inginnya dia dihukum seumur hidup tetapi tergantung hakim. Menurut saya, 20 tahun itu kurang karena tidak setimpal dengan apa yang terjadi dengan adik saya. Saya belum bisa maafkan sampai saat ini. Saya kurang cukup kalau minta maafnya hanya melalui media," kata Fifi.

Sidang Afriyani sudah mulai ramai pengunjung. Puluhan orang sudah memadati ruang Wirjono Prodjodikoro, tempat Afriyani diadili. Namun Afriyani dan keluarga juga belum tiba di pengadilan. 10 Polisi berjaga-jaga di depan ruang sidang.

Keluarga korban lain sebelumnya berharap Afriyani dijatuhi vonis 20 tahun penjara, seperti harapan keluarga almarhum M Akbar, Suhaeni.

Afriyani mengemudikan Daihatsu Xenia pada Minggu 22 Januari 2012 silam. Ia menabrak 12 pejalan kaki dan 9 orang di antaranya tewas di sekitar Tugu Tani. Hasil tes urine menunjukkan Afriyani memakai narkoba.

Berikut nama-nama korban tewas karena tragedi itu:

1. Moch Hudzaifah alias Ujay, 16 th
2. Firmansyah, 21 th
3. Suyatmi, 51 th
4. Yusuf Sigit, 2,5 th
5. Ari, 16 th
6. Nanik Riyanti, 25 th
7. Fifit Alfia Fitriasih, 18 th
8. Wawan, 17 th
9. Muhammad Akbar, 23 th.

Keluarga Korban: Afriyani Harus Divonis Seumur Hidup, Tidak Cukup 20 Tahun! Rating: 4.5 Diposkan Oleh: saiful

0 komentar:

Recently Commented